Aksi Jokowi Tangkap 7 Warga Pembuang Sampah di Bojonggede

RADARSUKABUMI.com – Sebanyak tujuh orang pembuang sampah sembarangan di giring ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena melanggar perda nomor 4 tahun 2015, tentang ketertiban umum.

Mereka tertangkap tangan, saat membuang sampah, di Ruas Jalan Simpang PDAM, Kecamatan Bojonggede, dalam operasi Tindak Pidana Ringan (tipiring), Pol PP Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda, pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, dalam operasi tipiring, Pol PP berhasil mengamankan, sebanyak tujuh orang saat sedang buang sampah sembarangan.

“Setelah diamankan tujuh orang tersebut langsung di bawa ke Mako Pol PP, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,’’kata Jokowi sapaan akrabnya kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menuturkan, dengan adanya laporan dari masyarakat dengan banyaknya warga yang buang sampah sembarangan. Pihaknya langsung melakukan penindakan di lokasi.

“Kita langsung turun ke lokasi di jam-jam rawan, apalagi dengan bertepan hari sampah nasional yang jatuh pada hari kamis,’’bebernya.

Jokowi mengaku, untuk persoalan sampah, Sat Pol PP sangat peduli terhadap lingkungan.

Selain punya kewenangan menindak para pembuang sampah di jalanan, diharapkan agar masyarakat bisa ikut kepdulian kebersihan.

“Saya berharap, masyarakat Kabupaten Bogor, dapat tertib dalam perilaku pembuangan sampah. Jadi jangan sampai ada kena OTT terus,’’ujarnya.

Penindakan tersebut, sambung Jokowi, sesuai program Bupati Bogor Ade Yasin, yaitu Panca Karsa, salah satunya adalah Bogor Sehat.

“Kita akan terus melakukan penindakan di ruas-ruas jalan yang rawan terhadap buang sapah di Kabupaten Bogor,’’tukas Jokowi.(mul/c/yok/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *