BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Akses Warga Rawakalong Sukabumi Dibeton Pertamina

×

Akses Warga Rawakalong Sukabumi Dibeton Pertamina

Sebarkan artikel ini
Warga di Kampung Rawakalong
Warga di Kampung Rawakalong RT 01 RW 32, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terpaksa memanjat tembok yang dibangun pihak pertamina.

“Bersama perwakilan warga lainnya sudah pertanyakan namun tidak ada jawaban, kami ini bukan pengemis, kami hanya ingin jelas saja. Ini dilakukan pihak pertamina atau kontraktor, kalau di kontraktualkan minimal ada surat perintah mulai kerja nya,” ujar perwakilan warga Palabuhanratu Hamzah Gurnita (31).

Menurut Hamzah, kalau hal itu dilakukan langsung pihak pertamina pengerjaannya apakah bisa dan boleh. Sama saja dengan perusahaan membuat perusahaan di dalam perushaan.

Bank bjb Tandamata

“Kami masyarakat Sukabumi, khususnya Palabuhanratu, bukan mau menghambat pembangunan, tapi ingin tau legalitasnya saja. Saat ini mafia tanah sedang merajalela, kami tidak ingin tanah kelahiran kami dirampog oleh para mafia, jadi kami bertanya dengan baik,” tandas Hamzah.

Pantaun di lapangan, terdapat sebuah plang larangan berisi tulisan berdiri di beberapa lokasi, tulisan dalam plang itu: Tanah Milik Pertamina (Persero) DILARANG merusak, menghilangkan papan, menggarap, memasuki, tanpa ijin PT Pertamina.

Melanggar pasal 167 Jo pasal 389 Jo pasal 406. Dengan ancaman kurungan penjara. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pertamina.(ris/t)