Akses Warga Rawakalong Sukabumi Dibeton Pertamina

Warga di Kampung Rawakalong
Warga di Kampung Rawakalong RT 01 RW 32, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terpaksa memanjat tembok yang dibangun pihak pertamina.

SUKABUMI – Warga Kampung Rawakalong RT 01 RW 32, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibuat resah dengan adanya bangunan tembok yang mengelilingi sebagian perkampungan warga.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tembok beton itu dibangun oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina. Akibat tembok beton itu, selain rumah-rumah warga terkurung tembok, juga menganggu aktivitas perekonomian warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Sekitar 16 jiwa dari 5 Kepala Keluarga (KK) didudga terkurung tembok dengan tinggi sekitar 2 meter, terpaksa harus membuat tangga seadaanya dari kayu untuk menjadi akses perlintasan terdekat menuju jalan Raya Rawakalong.

“Sudah sepuluh hari lebih (penembokan), warga resah. Ya resahnya, karena aktivitas sehari-hari tertutup sedangkan di sini itu adalah pekerja-buruh harian. Ada juga yang ambil rongsokan (pemulung) di pesisir pantai untuk menafkahi hidupnya,” ujar Ketua RT 01 RW 32 Kartini kepada wartawan.

Dijelaskan Kartini, warga tinggal di lahan ini ada yang sudah puluhan tahun lalu, bahkan ada pasangan lanjut usia (lansia) sudah 35 tahun tinggal di sini berprofesi sebagai pemulung. Sejak ada penembokan, aktivitas lansia itu tersendat.

“Setelah ada pemagaran ini aktivitas beliau tertutup, apalagi harus turun naik tangga. Kalau sudah tua begini, bagaimana caranya untuk naik tangga?,” keluhnya Kartini.

Ia mengaku sempat mencoba untuk berkomunikasi dengan pekerja yang membangun tembok itu. Bahkan, dirinya meminta sedikit akses jalan namun tidak dikabulkan.

“Pengakuan yang nembok mereka dari Pertamina. Setiap pemagaran kami selalu meminta jawaban untuk kelanjutan (nasib) warga kami, sampai mana batas penembokan.

Sampai hari Minggu, itu kan hari terakhir penembokan, permohonan untuk jalan tidak dikabulkan. Termasuk sarana masjid yang dipakai oleh warga sekarang ditutup,” jelas Kartini.

Di sisi lain, warganya juga sadar mereka tinggal di atas lahan milik negara. Namun menurutnya, warga sudah tinggal di lokasi itu sudah berpuluh tahun. Bahkan saat kondisi tanah masih berupa lahan semak-semak.

“Mereka (warga) meminta seperti apa nasib kedepan bangunan warga. Kami tidak muluk-muluk, (misalkan) ingin satu menjadi dua rumah. Kami hanya ingin tadinya punya rumah, nanti bisa bangun rumah kembali. Aturan itu kan sudah ditentukan pemerintah,” tegas Kartini.

“Rata-rata (warga) sudah tinggal dari 1988, warga paham ini bukan hak mereka, dulunya lahan tidak bertuan, rumput juga dan semak tinggi-tinggi,” sambung dia.

Sebelumnya sejumlah perwakilan warga mempertanyakan pemagaran lahan yang dilakukan oleh PT Pertamina di sepanjang ruas jalan Pelita – Cipatuguran.

Warga menilai lahan yang dipasang secara permanen dengan menggunakan beton itu masih bersengketa. Bahkan diklaim sebelah pihak oleh PT Pertamina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *