Selain itu, jumlah TPS sebanyak 1060 TPS pada Pemilu 2019 ini kata Hamzah, asumsinya letak geografis. Artinya, pemilih yang berada di lingkugnan tersebut agar tidak kejauhan dengan lokasi TPS saat ini. “Asumsi kita juga berkaitan dengan letak geografis agar tidak kejauhan. Dari sekian banyak TPS ada kurang dari jumlah 300, hasilnya pembagian dari jumlah TPS sebelumnya juga,” jelas Hamzah.
Sementara itu, untuk data penyandang disabilitas ada sekitar 2 persen dari jumlah DPT. “Diangka 2 persen. Kami melihat juga proses input data difabel, lalu dari DP4 Kemendagri dan terakumulasi 2 persen,” katanya.
Setelah penetapan DCT ini, nanti pihak KPU Kota Sukabumi memberikan data DPT kepada masyarakat khususnya partai politik. Setalah itu tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkan DPT calon anggota DPRD Kota Sukabumi. “Data DCT ini kami akan berikan by name by addres kepada partai politik dan masyarakat,” pungkasnya.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Sukabumi. DPT pada Pemilu 2019 mendatang, ditetapkan KPU Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.838.414 jiwa. Jumlah tersebut, terdiri dari 927.215 pemilih laki-laki dan 911.199 pemilih perempuan. Keseluruhan pemilih akan menyalurkan hak suaranya di 7.868 TPS dari 386 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, jumlah DPT saat ini mengalami penurunan sebanyak 8.307 jiwa dari DPSHP yang sebelumnya berjumlah 1.846.721 orang. “Pengurangan jumlah pemilih disebabkan beberapa faktor. Seperti, pindah domisili, hingga yang paling besar adalah para pemilih luar negeri,” kata Dede kepada Radar Sukabumi usai rapat pleno terbuka.





