17 Desa Diduga Bermasalah, Masuk Catatan Inspektorat Riksus

SUKABUMI – Inspektorat Kabupaten Sukabumi telah menerima 17 aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018. Data yang dirangkum, dari 17 aduan tersebut, ada 11 desa yang telah dilakukan pemeriksaan khusus (riksus).

“Kami catat dari Januari hingga Oktober 2018 yang sudah kami riksus ada 11 desa dari 17 aduan yang masuk,” ujar Sekertaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin ketika ditemui di Kantornya di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, kemarin (30/10).

Bacaan Lainnya

Namun dari jumlah tersebut, Komarudin mengaku tidak bisa memaparkan semua desa tersebut. Pasalnya, berbenturan dengan aturan dari Kementerian Desa (Kemendes). “Intinya kami tidak bisa menyebutkan desa mana saja yang sudah kami riskus. Karena, saat ini ada aturan Kemendes untuk tidak mempublikasikan terkait desa yang saat ini terjerat administari laporan,” bebernya.

Lanjut Komarudin, semua berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Riksus yang dilakukan Tim Satuan Satgas (Satgas) Kemendes yang di dampingi Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan epaluasi dan monitoring pengelolan dana desa, sudah diserahkan ke bupati.

“Semua riskus yang dilakukan ada Tim Satgas dari Kemendes yang di turunkan dan kami sebagai pendaping ikut dalam evaluasi tersebut,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *