RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI– Sebanyak 55 Relawan Demokrasi (Relasi) resmi dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, kemarin (25/1). Kegiatan yang diadakan di Hotel Agusta Cicantanyan bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kualitas proses pemilu 2019.
Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Merry Sariningsih mengatakan, pengukuhan relawan relasi ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil untuk mengikuti proses pemilu dan demokrasisasi.
“Ada 10 basis masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi, “jelas Merry saat dihubungi koran ini kemarin (25/1). Ke 10 basis tersebut diantaranya, Basis keluarga, Basis pemilih pemula, basis pemilih muda, Basis keagamaan, basis pemilih perempuan, basis penyandang Disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal , basis komunitas, basis warga internet.
Diharapkan dengan sudah diresmikan 55 relasi di Kabupaten Sukabumi mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik, untuk itu KPU seusai melakakukan pengukuhan, ke 55 relasi ini langsung diberikan bimbingan teknis dan materi tentang kepemiluan. Mulai dari materi dari teknik-tekni berkomuniasi publik, kode etik relawan, pidana pemilu, pentingnya pemilu, demokrasi partisipasi dan manteri teknis kepemiluan.
“Sebagai kepanjangan tangan tangan KPU dilapangan tentunya mereka akan diberikan materi tentang KPU, tujuannya agar mereka benar-benar memahami soal kepemiluan agar pastisipasi pemilih sesuai yang diharapkan, “tukasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, semoga dengan sudah dilantiknya ke 55 relasi kedepan para relasi ini dapat berpegangteguh kepada peraturan yang diatur dalam UU pemilu no. 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU yang sudah ditetapkan, Salah satunya bersikap independen, imparsial dan melayani peserta pemilu dan pemilih secara profesional.
(hnd)






