SUKABUMI — Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Pasantren, RT3/RW6, Kota Sukabumi, ambruk dan mengancam akses jalan gang warga. Peristiwa ini mendapat perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi yang langsung melakukan assessment di lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, menjelaskan ambruknya TPT disebabkan pondasi yang tidak memenuhi standar teknis sehingga tidak mampu menahan beban. “Hasil assessment kami menunjukkan pondasi TPT tidak sesuai standar. Akibatnya struktur tidak kuat dan ambruk, sehingga berpotensi mengancam jalan akses gang warga,” jelas Yoseph, Selasa (23/12).
Ia menyebutkan, luas area terdampak diperkirakan sepanjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3 meter. “Kondisi ini cukup membahayakan, mengingat sebagian pondasi di bawah akses jalan warga sudah dalam keadaan kosong dan rawan amblas,” paparnya.






