Menurut Yoseph, peristiwa ambruknya TPT sebenarnya terjadi sekitar satu minggu lalu, namun baru dilaporkan resmi ke pihak kelurahan pada Selasa, 23 Desember 2025. Keterlambatan pelaporan membuat potensi risiko berlangsung tanpa penanganan awal. “Yang menjadi perhatian utama kami adalah akses jalan gang warga yang terancam. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan jalan tersebut bisa ikut ambruk,” tegasnya.
Untuk langkah penanganan ke depan, Yoseph memaparkan kelurahan akan berkoordinasi dengan Ketua RW setempat guna menentukan perbaikan dan pengamanan lanjutan. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian berpotensi bencana agar dapat ditangani lebih cepat, serta mengurangi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan warga,” pungkasnya.(bam/d)






