KOTA SUKABUMI

Empat Hari Beraksi, Polisi Bongkar Sindikat Sabu

×

Empat Hari Beraksi, Polisi Bongkar Sindikat Sabu

Sebarkan artikel ini
Sindikat Sabu Sukabumi
Sejumlah barang bukti sabu saat diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI – Jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, berhasil dibongkar dalam operasi senyap yang digelar selama empat hari.

Enam orang pelaku diantaranya, berinisial AM (36), ZAF (21), DF (35), RR (34), CH (34), dan DJ (39) dan diringkus petugas di empat lokasi berbeda. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 121,8 gram beserta barang bukti lainnya.

Bank bjb Tandamata

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat dan respons cepat dari tim di lapangan.

“Selama empat hari berturut-turut, kami berhasil membongkar empat kasus dan mengamankan enam pelaku. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang sudah berjalan selama satu tahun terakhir,” jelas Tenda kepada wartawan, belum lama ini.

Tenda menerangkan, penangkapan pertama dilakukan pada Selasa 10 Juni 2025 di Kampung Sasagaran, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Dua pelaku diamankan dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 102,65 gram, timbangan digital, dua ponsel, satu motor, alat hisap sabu, dan plastik klip kosong.

“Keesokan harinya, Rabu 11 Juni 2025, dua pelaku lainnya ditangkap di Jalan Pelabuhan II, Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. Polisi menemukan 22 paket sabu seberat 7,84 gram, timbangan digital, motor, dua ponsel, alat hisap sabu, STNK, dan lakban hitam,” bebernya.

Operasi berlanjut pada Kamis sore, 12 Juni 2025, di rumah pelaku di kawasan Cijangkar Wetan, Cisarua, Cikole. Di lokasi ini, polisi menyita 15 paket sabu seberat 3,41 gram, sepeda motor, timbangan digital, ponsel, dan double tip.

“Sementara pelaku terakhir diamankan Jumat dini hari, 14 Juni 2025, di wilayah Cibatu, Kecamatan Cisaat. Petugas menyita 14 paket sabu seberat 7,90 gram, timbangan digital, dan satu unit ponsel,” cetusnya.