Pemda Kabupaten Sukabumi

Pantarlih Coklit Keluarga Bupati Sukabumi, Didampingi KPU dan Bawaslu

×

Pantarlih Coklit Keluarga Bupati Sukabumi, Didampingi KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi

SUKABUMI – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengunjungi kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Jumat, 28 Juni 2024. Kunjungan Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Kedatangan Pantarlih yang didampingi jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi diterima langsung oleh Bupati Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan hasil coklit, terdapat enam orang yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024. Mereka terdiri dari Marwan Hamami dan istri beserta anak-anaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan coklit. Hal itu dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

“Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan seperti KTP, KK (kartu keluarga), dan biodata penduduk, serta data pendukung lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, Bupati Sukabumi pun mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawal data hak pilih dengan mengklik cekdptonline.kpu.go.id.

“Coklit oleh Pantarlih dilakukan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Mari kita menyukseskan dan mengawal data pemilih,” ucapnya.

Sekadar diketahui, setiap rumah yang telah dicoklit oleh Pantarlih akan ditempel stiker. Berkaitan pantarlih sendiri, mereka berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se Kabupaten Sukabumi. ***