SUKABUMI — Adanya aduan sejumlah masyarakat terkait dugaan pencemaran laut yang diduga dari pembuangan limbah, Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTU PT. Indonesia Power (IP) ULP Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jumat, (14/10).
Kepala UPTD Wilayah Selatan PSDKP Jawa Barat, Nandang Muslim mengatakan, kedatangannya ke PLTU Jabar 2 Palabuhanratu tanpa pemberitahuan terlebih dulu, bahkan surat permohonan untuk sidak diberikan secara mendadak, namun begitu pihak perusahaan sudah memahami dan mempersilahkannya untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi lokasi yang disinyalir menjadi penyebab dugaan pencemaran laut disekitar perairan Cipatuguran.
“Saya datang kesini tanpa pemberitahuan, surat langsung dikasih dan pihak di PLTU mengerti kami dipersilahkan masuk,” ungkapnya.
“Saya kesini melakukan pengawasan pemanfaatan laut diwilayah selatan, wilayah kami mulai dari Sukabumi, sampai pangandaran, berkenaan yang ada di PLTU kami melaksanakan yang akhir akhir ini, dari masyarakat bahkan ada yang masuk medias sosial, bahwa di PLTU jabar 2 Palabuhanratu ada pembuangan limbah yang bisa berbahaya,” sambungnya.
Dijelaskan Nandang, sebelum melaksanakan Sidak, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait pemerintah Provinsi jabar mengenai isu aduan masyarakat adanya pencemaran lingkungan laut yang di duga dari limbah PLTU.
“Sudah ramai masuk media sosial, bahwa terjadi kematian ikan dipantai selatan akibat dari air limbah PLTU yang masuk kelaut dengan berwarna pekat, sehingga merusak biota laut, merusak air dan perairan laut, kami pikir, loh bisa begini, sehingga kami langsung kesini, melihat kelokasi,” jelasnya.
Dijelaskan Nandang, ada lima lokasi yang dilakukan pengecekan oleh tim dari PSDKP yang dianggap riskan dan menyebabkan terjadinya dugaan pencemaran laut tersebut, yakni timnya masuk ke lokasi air pembuangan disinyalir airnya pekat, namun setelah dilakukan pengecekan air terlihat bersih tidak terbukti seperti apa yang digembor gemborkan di media sosial.
“Kita juga masuk dan periksa tempat masuknya air, lihat itu biasa ikan ada berarti ada kehidupan disana, bahkan itu ada ikan Barakuda sebesar tangan, ikan ikan kecil juga banyak, ini menujukan indikator bahwa air perairan itu layak untuk kehidupan ikan, berarti kandungan air tidak meracuni biota laut yang ada disuatu perairan,” terangnya.
Tidak hanya itu, kata Nandang tim juga melakukan pengecrkan ke lokasi pembuangan air panas yang sebelunnya diambil dari laut untuk pendinginan yang setelahnya dibuang kembali ke laut.
“Kan air dari laut masuk ke pendinginnya dan dibuang lagi, itu dilihat kemarin PH nya masih normal 6,84. Artinya tidak mengganggu keasaman atau kebasahan terhadap air laut, suhunya juga normal antara 32- 35 bahkan airnya juga bersih, bening,” bebernya.
Nandang menambahkan juga memasuki dan mengecek penampungan air dan pengolahan limbah, dimana air yang masuk dari laut kemudian ditampung diolah diarea tersebur dan tidak ada yang keluar.
“Basa biasa saja artinya tidak ada air yang keluar, apalagi masuk kelaut, nah saya harap semua bisa menyikapi secara dewasa, jangan membuat laporan yang mengada ada, ataupun tuduhan palsu, karena kami sudah cek sesuai dengan yang sebenarnya,” ucapnya.






