Sementara itu, Manajer PT Indonesia Power, Rizqi Priatna mengatakan, PSDKP melakukan sidak selama dua hari, hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi air laut dan kehidupan biota laut yang disebut-sebut diduga tercemar akibat pembuangan limbah PLTU
“Inspeksi langsung ke lapangan dan pembicaraan juga terkait dengan adanya dugaan-dugaan bahwa PLTU telah membuang limbah keluar, PSDKP sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dengan telah melihat langsung bahwa tidak ada,” timpalnya.
“Tidak ada limbah yang dikeluarkan atau di buang langsung ke laut, kami juga menjelaskan, bahwa kami sebagai pengelola selalu menjaga harmonisasi antara setiap aktifitas yang kami lakukan dengan lingkungan sekitar, stakeholder maupun lingkungan alam, menjaga supaya setiap aspek yang ada di ekosistem kita tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. (Cr2/d)






