JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meanangkap 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jogjakarta. Salah satu pelaku diduga telah berencana melakukan penyerangan terhadap kantor polisi.
“SU ingin melakukan amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Kendati demikian, Ramadhan belum merinci lebih detail rencana penyarangan yang dimaksud. Dia hanya menyebut SU sudah pernah mengikuti pelatihan militer.
“Keterlibatan SU pada 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi. SU anggota JAD Jogja, pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai 2019,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi penegakan hukum di Jogjakarta. Hasilnya, 2 anggota teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap.






