“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD di wilayah DIY,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Kedua teroris tersebut ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 pagi dan malam hari di tempat berbeda. Keduanya berinisial RAU, 32, dan SU, 52.
Menurut Ramadhan, tersangka RAU berperan berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah dan anggota JAD Jogja. Dia juga berperan pernah mengikuti uji coba bom. “RAU ikut uji coba bom di Gunung Sepuh di Bantul tahun 2018,” jelasnya.
Sedangkan tersangka SU diketahui berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Bagdadi. SU juga pernah mengikuti pelatihan militer. “SU anggota JAD Jogja, pernah ikut latihan militer bersama kelompok JAD Jogja tahun 2016 sampai dengan 2019,” pungkas Ramadhan.(*)






