Mantan Karyawan GSI Sukabumi Geruduk Kantor Disnakertrans

Mantan-Karyawan-GSI
FORMAKASI YIBK saat audensi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (09/02).

SUKABUMI – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Mantan Karyawan GSI Yang Ingin Bekerja Kembali (FORMAKASI YIBK) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (09/02).

Dalam aksinya, massa melakukan audensi perihal keinginan untuk bekerja kembali di pabrik PT GSI I Cikembar.

Bacaan Lainnya

Ketua FORMAKASI YIBK Arif Marudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut perjuangan mereka setelah beberapa kali melakukan audensi kepada pemerintah dan juga perusahaan.

“Nah, hari ini (kemarin, red.) kami dari forum mantan karyawan GSI yang ingin bekerja kembali, melakukan audensi ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dengan masa kurang lebih 20 orang, dikarenakan dalam masa pandemi dan tidak luput juga prokes kami jalankan sesuai arahan dari pihak Polres Sukabumi Kota,” kata Arif kepada Radar Sukabumi, Rabu (09/02).

Setelah mengirimkan surat audensi sebelumnya, sambung Arif, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi langsung merespons surat tersebut. Meskipun audensi sempat dijadwalkan ulang tapi tidak menjadi persoalan bagi FORMAKASI YIBK.

“Setelah kami diterima beraudensi sekitar pukul 09.30 WIB di ruang rapat atau aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani beserta jajaran dan juga dari Sat Intelkam Polres Sukabumi Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *