Alhamdulillah sedikit ada angin segar buat kami. Karena ada beberapa point yang kami terima dari hasil audensi hari ini.
Kami pun tidak luput dari rasa berterimakasih banyak kepada Kadisnakertrans dan jajarannya serta pihak Polres Sukabumi Kota beserta jajaran yang telah membantu kami dan memfasilitasi kami,” ujarnya.
Audensi antara FORMAKASI YIBK dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menghasilkan risalah. Adapun isinya, FORMAKASI YIBK meminta pihak Disnakertrans dapat membantu mereka untuk bisa bekerja kembali di PT GSI I Cikembar karena merasa dipersulit oleh pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengirimn surat kepada pihak perusahaan untuk dapat mempertimbangkan FORMAKSI YIBK dalam proses seleksi di perusahaan tentunya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
“Jadi hasil fasilitasi ini untuk proses rekrutmen agar dapat diinformasikan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi setelah tahapan proses seleksi selesai. Mudah-mudahan dengan audensi saat ini, dapat membuahkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Den/d)