BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Februari, Seluruh PKL di Kota Sukabumi Bakal Direlokasi

×

Februari, Seluruh PKL di Kota Sukabumi Bakal Direlokasi

Sebarkan artikel ini
PKL Kota Sukabumi
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing saat melakukan himbauan kepada para PKL

SUKABUMI — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di tujuh jalan Kota Sukabumi, bakal segera direlokasi ke Pasar Pelita yang rencananya akan dilakukan pada 12 Februari 2022 mendatang.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, para PKL di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir akan segera direlokasi dalam waktu dekat ini.

Bank bjb Tandamata

“Kami himbau agar para PKL yang berada di tujuh jalan ini agar tidak berjualan atau menyimpan barang dagangan di atas trotoar dan badan jalan serta membongkar lapak dagangannya,” kata Sihombing kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/2).

Sejauh ini, lanjut Sihombing, para pedagang telah diberikan surat peringatan pertama agar mempersiapkan diri direlokasi ke Pasar Pelita.

“Tenggat waktu yang diberikan sampai 12 Februari mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, para pedagang sejauh ini kooperatif menyikapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dalam upaya relokasi ini, Pemkot juga mendapatkan dukungan Kepolisian serta TNI dan mengedepankan sikap persuasif.

“Sebelum diberikan surat peringatan pertama, para pedagang telah diberikan sosialisasi sebanyak tiga kali oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi,” ucapnya.

Pihaknya meminta, agar para pedagang dapat mematuhi kebijakan pemerintah dalam relokasi tersebut. Hal ini, agar pedagang tidak lagi berceceran sehingga tidak menghambat arus lalu lintas maupun para pejalan kaki di trotoar.

“Mudah-mudahan pada waktu yang sudah ditentukan para pedagang sudah terelokasi semuanya di Pasar Pelita,” pungkasnya. (bam)