JAWA BARAT

Tujuh PJS Bupati Dan Walikota di Jawa Barat Dilantik

×

Tujuh PJS Bupati Dan Walikota di Jawa Barat Dilantik

Sebarkan artikel ini

BANDUNG– Sebanyak tujuhpenjabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Jawa Barat dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Pelantikan tujuh penjabat sementara Bupati dan Walikota yang digelar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (14/02/2018), merupakan amanat dari formulir Menteri Dalam Negeri No T.131/1209/OTDA tanggal 12 Februari 2018 yang mengamanatkan Gubernur agar melaksanakan pengukuhan penjabat sementara Bupati dan Walikota paling lambat tanggal 14 Februari 2018.

Bank bjb Tandamata

Hal ini dipertegas kembali melalui Kepmendagri No 131.32-238 s/d 243 dan No 131.32-209 tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati dan Walikota.

Sebagaimana diketahui di Jabar ada tujuh daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2018, yaitu Kota Bekasi, Kota Cirebon Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis.

Untuk itu sesuai ketentuan pasal 4 Permendagri No 74 tahun 2016 harus ditunjuk penjabat sementara Bupati Walikota sampai selesainya masa kampanye.