TANGERANG -– Polda Metro Jaya mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi salah satu saksi yang akan diperiksa yakni Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono. Dia rencananya akan diperiksa esok hari.
“Hari ini jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9).
“Kita sudah mengirim surat untuk Kalapas itu, kita rencanakan besok jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas klas 1 Tangerang,” imbuhnya.
Untuk hari ini, panggilan pemeriksaan dilayangkan kepada 20 orang. Terdiri dari 14 pegawai Lapas yang bertugas saat kebakaran terjadi, 3 petugas PLN, dan 3 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.






