SUKABUMI — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai dengan 6 September 2021 mendatang. Dalam Perpanjangan PPKM kali ini, Kota Sukabumi akhirnya turun level.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, di Jawa Barat tidak wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang masuk kategori level 4, termasuk salah satunya Kota Sukabumi yang kini masuk level 3.
“Iya kita masuk level 3 dari hasil surat Inmendagri ,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana kepada Radar Sukabumi, Selasa (31/8).
Dalam PPKM level 3 ini ada beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat. Seperti halnya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilakukan tatap muka secara terbatas.






