NASIONALPOLITIK

HMI: Evaluasi Dan Batalkan Perpanjangan PPKM Darurat

×

HMI: Evaluasi Dan Batalkan Perpanjangan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
HMI
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution/RMOL

JAKARTA — Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir tanggal 20 Juli menuai pro kontra dan penolakan. Penolakan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution.

Khairil mengatakan, penolakan pada rencana perpanjangan PPKM Darurat karena kebijakan itu berjalan tidak efektif dan gagal menekan laju penyebaran Covid-19. “Saya meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat,” ujar Khairil kepada wartawan, Minggu (18/7).

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, akan banyak dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat jika saja PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli kemudian diperpanjang. “Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya,” terangnya.