KABUPATEN SUKABUMI

Pelaku Curat Nyaris Dihakimi Warga

×

Pelaku Curat Nyaris Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini

GUNUNGGURUH – Polsek Gunungguruh, berhasil mengamankan serorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah unit telepon genggam Merk Xiaomi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pelaku yang diketahui berinisial MSA (22) warga Kampung Wangunreja, RT 3/5, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung ini, telah diciduk petugas setelah menjadi amukan warga.

Bank bjb Tandamata

Pasalnya, MSA tertangkap basah mengambil telepon genggam dengan cara masuk ke dalam rumah Dian (29) warga Kampung Mekarjaya, RT 3/2, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Sabtu, (13/1) sekira pukul 23.00 WIB.

“Saat kejadian saya tengah diluar bersama teman-teman untuk malam mingguan.

Namun, saat hendak pulang ke rumah, saya memergoki pelaku keluar dari arah rumah saya dengan membawa satu unit Hand Phone merk Xiaomi dan di jemput oleh 4 orang yang diduga teman pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor,” jelas Dian kepada Radar Sukabumi.