SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan di sejumlah titik perbatasan dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona. Namun hal ini bukan penerapan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB).
“Saya sudah bicara dengan pak bupati Sukabumi. Kita tahu bersama Jakarta sudah lakukan PSBB hari ini. Kita juga akan melakukan pengetatan-pengetatan khususnya di perbatasan,” kata Fahmi saat konferensi pers di Media Center Covid-19 Kota Sukabumi, Jumat (10/4/2020).
“Ini tanggung jawab bersama kota dan kabupaten,” sambungnya menegaskan.
Dijelaskan oleh Fahmi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi, upaya kolaborasi dan koordinasi lintas pemerintah daera ini ditujukan untuk mengantisipasi mobilisasi warga yang mudik masuk atau keluar daerah.
“Kami akan melakukan koordinasi dan kolaborasi mengantisipasi pergerakan manusia yang mudik atau kembali ke wilayah kota dan kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Masih terkait mobilisasi massa pemudik, Fahmi menegaskan bahwa tolok ukurnya adalah efektifitas pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta. Sebab rasio warga yang mudik banyak dari Jakarta ke Jawa Barat, terutama Sukabumi.
“Sebagaimana arahan dari rakor dengan Mendagri, bahwa Jakarta juga diharapkan agar tidak ada warga yang kembali ke kampung halaman,” terangnya.
Mengenai rencana penerapan PSBB, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya harus mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. Sebab dalam pelaksanaannya di tingkat daerah harus seizin kementerian terkait.
“(Untuk PSBB) menunggu arahan dari pusat,” tukasnya. (izo/rs)





