SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Ratusan ribu kendaraan di Kabupaten Sukabumi hingga kini tercatat belum melakukan daftar ulang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi pun langsung memanggil seluruh camat supaya bisa membantu petugas mengingatkan masyarakat supaya segera melakukan daftar ulang kendaraan.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada 2019 ini populasi kendaraan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 557.000 unit. Dari jumlah itu, 180.000 diantaranya tercatat sebagai Kendraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Ironisnya, besar kemungkinan kendaraan plat merah juga ada yang belum melakukan daftar ulang. “Tidak menutup kemungkinan ada plat merah juga yang belum daftar ulang. Makanya kami meminta bantuan camat dan kepala OPD supaya bisa menginventarisir kendaraan dinas dimasing-masing instansi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widiyanto kepada Radar Sukabumi.
Dengan dipanggilnya seluruh camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, Dadang berharap dapat mendorong percepatan penyelesaian kendaraan melakukan daftar ulang. “Semua pihak harus turut andil melakukan percepatan penyelesaian KTMDU ini. Berdasarkan data sementara, dari ratusan ribu kendaraan di Kabuapten Sukabumi ini, terdapat 34 persen yang kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya,” bebernya.
Soal jumlah kendaraan milik pemerintah daerah yang belum melakukan daftar ulang kendaraan, Dadang mengaku hingga kini belum memiliki datanya. “Kami belum mengetahui data secara rincinya, makanya kami undang camat dan OPD di Kabupaten Sukabumi untuk mendata mengenai kendaraan plat merah yang belum menyelesaikan KTMDU. Namun, dari data sementara yang paling banyak kendaraan yang belum melakukan KTMDU adalah sepeda motor,” akunya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Sakti Alamsyah mengaku prihatin dengan masih ditemukannya ratusan ribu warga Kabupaten Sukabumi yang hingga kini belum melakukan daftar ulang kendaraan. Ia menyebut harus ada kesepatakan dari seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat hingga pejabat daerah Kabupaten Sukabumi. “Seluruh petugas pemerintah mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga SKPD di lingkungan Pemkab Sukabumi harus menjadi contoh yang baik kepada warganya. Ya, jangan sampai mereka meminta kepada warga untuk melakukan KTMDU, tetapi faktanya masih banyak ditemukan pegawai pemerintah yang belum melakukan daftar ulang kendaraanya,” katanya.
Untuk itu, dalam menyelesaikan percepatan KTMDU ini harus ditunjang oleh kesadaran semua pihak. “Karena dari KTMDU ini, ada sebagian yang masuk ke kas negara atau daerah dan nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan daerah. Seperti infrastruktur dan pembangunan lainnya. Sekali lagi, dengan jumlah fantastis kendaraan yang belum daftar ulang, saya cukup prihatin,” pungkasnya. (Den/t)



