Pelajar SMP Tusuk Tetangga, Gara-gara Kepergok Nyolong

“Sementara sandal sebelahnya lagi, ditemukan di TKP. Setelah itu, kami melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan akhirnya menemukan sebilah golok dan kaos yang masih ada bercak darahnya,” jelas Rizaldi.

Anggota Reskrim Polsek Cireunghas, saat melakukan olah TKP di lokasi pencurian dan penganiayaan di rumah Nursusilawati (27), tepatnya di Kampung Siturawa Panjang, RT 4/3, Desa/Kecamatan Cireunghas.

Setelah melakukan introgasi, pekaku yang tercatat sebagai siswa SMP kelas IX ini, mengakui telah melakukan penganiaayaan terhadap korban tersebut. “Palaku kami ciduk pada Selasa (20/8) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Bacaan Lainnya

Pelaku mengaku kepada petugas, ia sengaja masuk ke rumah korban untuk mencuri handphone dan barang berharga lainnya,” imbuhnya.

Saat menggeledah rumah pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu bilah golok dengan panjang sekitar 35 centimeter, satu bilah pisau dapur panjang 55 centimeter, sebuah baju lengan panjang hitam putih, sebuah celana pendek biru, sebuah sarung hitam coklat, satu buah sendal biru.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara diatas tujuh tahun. Sekarang pelaku sedang berada di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” timpalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *