70 Anggota Satpol PP Dites Narkoba

BARANG BUKTI: Barang Bukti Sabu satu Kilogram yang diamankan BNNP Jabar bersama BNN Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melakukan tes uji narkoba dengan memeriksa urine puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, sedikitnya 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi dites urinenya untuk memastikan mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba. “Hasilnya negatif. Kami tidak menemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, kemarin (5/8).

Bacaan Lainnya

Lanjut Deni, kegiatan uji screening deteksi dini narkoba ini merupakan wujud kemandirian dari ASN Kabupaten Sukabumi sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Frekursor Narkotika,” ujarnya.

Deni menegaskan, jika narkoba telah meracuni ASN, tentu nantinya akan berdampak negatif terhadap kinerja aparatur. Bahkan ia menyebut penggunaan narkoba otomatis akan melemahkan sektor pelayanan terhadap masyarakat. “Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan itu sendiri. Karena itu, ASN harus bebas dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya.

Dengan adanya tes urine ini, sambung Deni, pihaknya optimis dapat mempersempit peredaran barang haram di kalangan ASN. Ia mengaku, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tentunya tidak dapat dilakukan hanya oleh BNNK saja, namun perlu adanya kerjasama dengan semua unsur khususnya masyarakat agar bersama memberantas narkoba. “Kami harap, seluruh lapisan masyarakat mampu serta memiliki daya tolak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *