2,265 Surat Suara Rusak

melipat surat suara pemilu

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI– Berdasarkan rekapitulasi sementara sorti lipat (sorlip) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, sudah ada 2,265 Surat suara yang dinyatakan rusak.

Surat suara yang rusak tersebut terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari DPD RI, Pilpres, dan DPR RI. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, dari total surat suara yang disortir 5,587,596 lembar surat suara hanya sekitar 5,585,331 lembar yang dinyatakan baik.

Bacaan Lainnya

“Sementara ini yang rusak mencapai 2,265 lembar, “terang Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, Senin (11/3) kemarin.

Adapun untuk rincian surat suara yang rusak DPD Jawa Barat sebanyak 1,115 lembar, Pilpres 696 dan DPR RI 454 surat suara. Kemungkinan temuan surat suara tersebut akan masih berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

“Hasil tersebut merupakan dari kerja para petugas sorlip dari 4 Maret sampai 11 Maret ini, “cetusnya.
Rencananya proses sorlip ini ditarget hingga 15 hari kedepan. Namun, jika taget belum tercapai ada kemungkinan perubahan mulai dari penambahan jam kerja ataupun penambahan hari sortir.

Sementara jenis kerusakan surat suara masih sama seperti yang sebelumnya diberitakan, mulai dari sobek, terkena bercak tinta dan gambar yang pudar.

“Ya tentu yang rusak tersebut akan dilakukan sortir ulang, karena bisa saja jika kerusakan tidak begitu parah masih bisa digunakan kembali, “tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *