Pengiriman Surat Suara Diundur

Petugas perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi saat menerima surat suara Pilpres dari kudus, Jawa Tengah.

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI– Pengiriman surat suara DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Sukabumi kembali diundur, kepastian pengunduran pengiriman surat suara tersebut setelah sebelumnya pihak KPU menginformasikan akan datang lebih cepat. “Awalnya 14 Maret, namun dimajukan ke 8 Maret.

Eh, diundur kembali pada 16 Maret mendatang,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami Senin (11/3).
Pengunduran pengiriman surat suara tersebut lantaran gangguan produksi. Menurut Sri, ada keterlambatan pengiriman kertas ke pabrik yang memproduksi surat suara. “Surat suara yang diundur ini baru DPD RI.

Semoga saja tidak diundur lagi,” ucapnya.
Lebih Lanjut Sri mengungkapkan, pengiriman surat suara DPR RI baru dikirim ke Kota Sukabumi pada 20 Maret mendatang. Dia memperkirakan kedatangannya akan berbarengan dengan surat suara DPRD Provinsi dan Kota Sukabumi.

“DPR RI kemungkinan bareng datangnya dengan DPRD provinsi dan kota,” ungkapnya.
Sri yakin proses Sorlip akan selesai tepat waktu. Pasalnya, meski pengiriman di dilakukan akhir Maret pihaknya masih mungkin penyortiran. Meskipun, dirinya berharap bisa segera dikirim surat suaranya.

“Kalau datangnya sesuai jadwal sekarang, kita harus langsung penyortiran. Jadi, surat suara datang, langsung kita sortir besoknya. Tidak ditunda lagi, supaya tidak terlalu repot,” pungkasnya.

(son/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *