Kembali Polisikan Presiden PKS

JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali melanjutkan laporan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi terkait pencemaran nama baik. Sebelumnya, Fahri telah membatalkan laporannya ke polisi saat sebelum bulan ramadhan tiba. Fahri memastikan, usai ramadhan dan lebaran ini dirinya kembali melaporkan Sohibul Iman.

“Jadi saya kan memasuki puasa itu saya membatalkan laporan kepada saudara Sohibul Iman, kemudian saya diundang (polisi) untuk klarifikasi surat itu dan saya baru bisa hadir hari ini,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, saat itu dirinya menyatakan untuk tidak melanjutkan pelaporan tersebut agar tidak ada keresahan dan keributan khususnya menjelang puasa.

“Disepanjang puasa itu saya off kan, hari ini saya datang untuk mengklarifikasi surat saya dan waktu mengklarifikasi, saya membatalkan tidak jadi mencabut laporan saya kepada Sohibul Iman,” tutur Fahri.

Untuk diketahui, Sohibul Iman diduga melakukan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Fahri Hamzah. Fahri akhirnya membuat surat laporan yang disebutnya Sohibul telah menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut di telah diterima Polda Metro Jaya, Kamis (8/3), yang kini kembali dilanjutkan. Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

(fiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *