Warga Kebonpedes Salat Tarawih Gunakan Protokol Covid 19

Aparatur Desa Jambenenggang, saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di salah satu masjid.

RADAR SUKABUMI — Untuk menciptakan rasa aman dalam menjalankan sholat tarawih pada bulan suci Ramadhan, pemerintah Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh tempat ibadah umat muslim.

Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi mengatakan, wabah Covid-19 yang masih terus terjadi, mengubah sebagian besar aktivitas dan kebiasaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Termasuk dalam pelaksanaan ibadah saat bulan Ramadan, sebagian warga memilih tetap beribadah dengan menrapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Karena saat bulan suci Ramadhan, semua warga Desa Jambenenggang selalu melaksanakan ibadah salat tarawih. Iya, karena di wilayah kami tidak ada pemberhentian untuk salat tarawih, maka kami langsung mensterilkan seluruh tempat ibadah,” jelas Ojang kepada Radar Sukabumi, Selasa (28/4).

Ditengah pandemi Covid 19, seluruh warga Desa Jambenenggang telah melaksanakan ibadah salat tarawih dengan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.

“Jadi tempat ibadah ini, bukan hanya disemprot menggunakan disinfektan, tetapi warga juga wajib mencuci tangan dan menggunakan masker selama menjalani prosesi ibadah shalat tarawih,” paparnya.

Upaya preventif tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga yang hendak melaksanakan ibadah shalat tarawih. Sebab itu, sebelum pelaksanaan ibadah salat tarawin, pemerintah Desa Jambenenggang, telah memberikan ratusan masker kepada warganya secara gratis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *