Namun, utamanya mandi ini dilakukan setelah terbit fajar sebagaimana diterangkan Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib (juz 1, hal. 252).
Contoh niatnya adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.
Memperbanyak bacaan takbir
Salah satu syi’ar yang identik dengan Idul Fitri adalah kumandang takbirnya. Anjuran memperbanyak takbir ini berdasarkan firman Allah:
“Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185). Ada dua jenis takbir Idul Fitri. Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir.
Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi. Takbir Idul Fitri bisa dikumandangkan di mana saja, di rumah, jalan, masjid, pasar atau tempat lainnya.
Kesunnahan takbir Idul fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul Ihramnya imam shalat Id bagi yang berjamaah, atau takbiratul Ihramnya mushalli sendiri, bagi yang shalat sendirian. Pendapat lain menyatakan waktunya habis saat masuk waktu shalat Id yang dianjurkan, yaitu ketika matahari naik kira-kira satu tombak (+ 3,36 M), baik Imam sudah melaksanakan Takbiratul Ihram atau tidak. (Syekh Sa’id Bin Muhammad Ba’ali Ba’isyun, Busyra al-Karim, hal. 426).
Jalan kaki menuju tempat salat
Berjalan kaki menuju tempat shalat Idul Fitri hukumnya sunnah. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sayyidina Ali, “Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat Id dengan berjalan”.
(HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan). Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya diperbolehkan untuk menaiki kendaraan. Demikian pula boleh kepulangan dari shalat Id dilakukan dengan tidak berjalan kaki. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 282).
Membedakan rute jalan pergi dan pulang dari dan ke tempat shalat Idul Fitri
Rute perjalanan pergi dan pulang dari tempat shalat Id hendaknya berbeda. Dianjurkan rute keberangkatan lebih panjang dari pada jalan pulang. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.






