Kepemilikan ponsel cerdas lantas digunakan secara terus-menerus tanpa memperhatikan kondisi sosial dan ruang nyata, justru telah melahirkan masyarakat anomi yang tidak menyadari keberadaan diri dan potensi dirinya.
Untuk mewujudkan kota cerdas, Pemerintah Kota Sukabumi harus menentukan skema yang tepat terlebih dahulu dan memberikan upaya pencerdasan kepada masyarakat agar perkembangan teknologi informasi benar-benar dimanfaatkan untuk memperkokoh kearifan lokal.
Teknologi informasi memang dapat memberikan kemudahan kepada orang-orang yang dapat mengaksesnya, namun tanpa kesadaran dalam memperlakukannya justru akan lebih banyak mengubur potensi yang ada di dalam diri manusia. Kota cerdas tidak ditujukan untuk membangun pemerintah dan masyarakat yang memilih cara mudah agar viral dan populer, melainkan bagaimana teknologi informasi dimanfaatkan dalam memaksimalkan potensi yang ada dalam diri manusia.
Kota cerdas bukan berarti sebuah kota telah membekali dirinya dengan piranti-piranti modern dan canggih sementara kesadaran dan pemahaman warganya justru masih berada di bawah kendali dan mudah didikte oleh media.
Sejauh ini, rata-rata manusia memang masih dapat dengan mudah didikte oleh media. Tajuk-tajuk yang diproduksi oleh media massa, dari cetakan hingga daring dapat dengan mudah mendikte alam pikiran dan wacana yang berkembang dalam kehidupan. Pemerintah Kota Sukabumi sebaiknya memiliki piranti lunak (misalnya aplikasi) sebagai katalisator peningkatan literasi digital masyarakat.
Kegiatan Indo Smart City 2022 di Solo satu tahun lalu, telah saya publikasikan di Harian Radar Sukabumi. Dari kegiatan tahunan ini dapat disimpulkan kota cerdas bukan hanya mewujud sebagai kota yang benar-benar terkoneksi melalui jaringan internet.
Justru, dengan meningkatkan kecerdasan alami warganya, sebuah kota akan otomatis menjadi kota cerdas. Ketika mayoritas warga kota lebih sibuk menatap layar ponsel tanpa mengalihkan pandangannya ketika disapa oleh orang lain, bukan ciri utama kota cerdas. Fenomena seperti ini merupakan gambaran masyarakat yang peradabannya telah terdistorsi oleh perkembangan teknologi informasi.
Kehadiran teknologi –seperti mudah dan murahnya ponsel cerdas dimiliki oleh setiap orang- menjadi lebih maksimal penggunaannya selama pandemi. Ponsel cerdas selain digunakan mengakses media sosial, juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain yang sebelumnya jarang dilakukan sebelumnya, seperti; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan belanja dari rumah.
Kehadiran warga Kota Sukabumi di jagat maya sepanjang pandemi ditaksir sekitar 6-8 jam per hari. Jika dikonversikan ke dalam data internet (misalnya untuk menonton video), warga Kota Sukabumi menggunakan sekitar 8 GB data per hari.
Pandemi menjadi pemicu kebutuhan warga Kota Sukabumi terhadap fitur-fitur digital. Situasi ini merupakan kabar baik bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mewujudkan kota cerdas yang telah diprogramkan sejak kepemimpinan M. Muraz. Salah satu contoh perwujudan kota cerdas dalam dunia digital di antaranya, pemerintah bersama dinas dan OPD selayaknya menyajikan informasi berkualitas kepada warga masyarakat dengan spektrum dari berbagai sudut pandang.
Pemberitaan tidak hanya sekadar menginformasikan kegiatan juga menyajikan informasi penting latar belakang, imbas, serta partisipasi terhadap kegiatan yang dilakukan. Informasi berkualitas ini sangat penting bagi masyarakat sebagai bentuk rekomendasi kepada mereka dalam mewujudkan visi pembangunan pemerintah.
Pandemi berdampak pada setiap fitur kehidupan, terutama bidang kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah sama sekali tidak pernah menghadapi krisis kesehatan yang ditimbulkan oleh serbuan makhluk renik bernama virus dalam skala besar. Kebijakan yang diambil juga pada akhirnya hanya bersifat tentatif.
Bantuan Sosial (Bansos) menjadi program pilihan pemerintah karena situasi dan kondisi dinyatakan benar-benar darurat. Bantuan Sosial didistribusikan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota melalui kecamatan dan kelurahan kepada masyarakat yang rawan pangan. Pendistribusian bantuan sosial dinilai cara terbaik untuk mengantisipasi kekurangan pangan di masyarakat.
Sebagian pihak memberikan pandangan, regulasi yang baik ini justru sering dijadikan lahan subur oleh para oknum untuk memperkaya diri sendiri. Konten dan isi satu paket kebutuhan pokok seharusnya sesuai dengan standar yang ditetapkan justru berisi kebutuhan di bawah nilai standar.
Misalnya, paket bantuan sosial seharusnya berisi minyak goreng bermerek malah diganti oleh minyak goreng kelas dua. Oknum-oknum seperti ini memang selalu menjadi bagian dari kisah kehidupan pemerintah kita dari hulu hingga hilir. Diikuti oleh kasus beberapa oknum yang melakukan penimbunan bantuan sosial atas alasan pendistribusian ditunda terlebih dahulu mengingat medan tempuh pengiriman paket bantuan sangat berat.
Oknum-oknum tidak pernah memiliki pikiran tentang akhirat, meskipun mereka selalu mengikuti kajian-kajian keagamaan, yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana Aku dan kelompokku bisa mengambil keuntungan finansial, material, dan politik dari kegiatan yang didanai oleh uang rakyat.
Kejadian seperti ini mungkin tidak terajadi di Kota Sukabumi. Walakin, pembangunan sumber daya manusia memiliki tantangan besar hingga saat ini. Kejadian penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu alasan pembangunan mental dan spiritual sudah seharusnya menjadi domain pemerintah dari pusat hingga daerah. (*)





