Dikutip dari artikel Kompas yang berjudul “10 Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia Merugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah” yang di terbitkan oleh tim redaksi Erwina Rachmi P, dan Ahmad Naufal D, pada 6 Juni 2024 yang menyatakan bahwa “Kasus korupsi PT. Timah merupakan kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah negara Indonesia dengan jumlah kerugian sebesar Rp. 300 Triliun. Angka tersebut juga termasuk dari kerugian akibat kerusakan lingkungan”
Salah satu faktor mengapa kasus korupsi di negara Indonesia sering terjadi karena lemahnya hukum di negara Indonesia. Hukum yang dimana adalah kekuasaan tertinggi tapi dapat kalah karena adanya keterlibatan oknum – oknum di lingkup hukum itu sendiri yang turut serta dalam tindakan korupsi tersebut yang membuat para oknum – oknum koruptor ini berani menjalankan aksinya.
Seperti yang di kutip dari beberapa media salah satunya Disway.Id yang di publikasikan pada 1 Juni 2024, Rocky Gerung seorang politikus negara menyatakan bahwa “Kasus korupsi Timah senilai Rp. 300 Triliun ini ada campur tangan dari orang besar negara”.
Dan Iskandar Sitorus yang merupakan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), juga secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya terhadap sosok oknum aparatur keamanan negara yang terlibat dalam kasus PT Timah.
Tidak aneh dan tidak heran juga mengapa para oknum – oknum pemerintahan negara banyak yang bisa sewenang – wenangnya melakukan tindak pidana korupsi dngan segala rencana yang sudah mereka atur dengan meminta backingan dari seseorang oknum intansi keamanan negara yang dimana tugas mereka ialah menjaga keamanan dan ketertiban negara tetapi dibutakan oleh kekayaan.
Dari contoh kasus korupsi yang sudah di berikan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa, kehancuran perekonomian sebuah negara ialah ketika semua sumber daya alamnya sudah di kuras habis yang di sebabkan oleh oknum – oknum yang mendahulukan kepentingan pribadi dengan mengatas namakan negara demi memperkaya diri sendiri. **






