JAKARTA -– Dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 diungkap Bareskrim. Adanya indikasi tersebut terungkap setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.
Kombes Pol Jayadi selaku Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.
Menurut Kombes Pol Jayadi hal tersebut terngkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
“Dari sana kami menemukan indikasi akan terjadi penggunaan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024,” jelas Kombes Pol Jayadi.
Akan tetapi Kombes Pol Jayadi tidak memberikan data secara detil siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Menurut Kombes Pol Jayadi ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.