Masih dengan Kombes Pol Jayadi, pihaknya saat ini masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Selain itu pihak Bareskrim juga akan mengandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih mendalami data dan fakta yang akurat.
Sedangkan Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Mabes Polri menjelaskan bahwa adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam status terindikasi. “Informasi tentang dana peserta pemilu dari jaringan narkoba, baru masuk tahap dimungkinkan,” jelas Brigjen Mukti saat dihubungi Disway.Id.
Akan tetapi Brigjen Mukti tidak memberikan informasi secara detil terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya terkait kabar dana peserta pemilu dari jaringan narkoba.(*)






