“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, 3 faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.
Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi,” ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).(*)






