Tak Mau Dikekang, Mundur Sebagai PNS

Muhammad Said Didu

JAKARTA— Muhammad Said Didu memutuskan untuk mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantor BPPT saat dirinya terakhir mengantor, Senin (13/5) sore.

“Bagi saya puncak saya sebagai PNS walaupun masih punya hak pensiun sekitar 8 tahun lagi, sudah saya capek.

Saya mundur karena saya menganggap bahwa saya tidak mampu lagi melaksanakan tugas secara baik sebagai peneliti,” kata Said Didu.

Lebih dari itu, Said menilai bahwa kecenderungan posisi PNS saat ini membuat dirinya tidak bebas mengeluarkan ide dan mengekspresikan hal-hal yang diinginkan.

Selain itu, menurutnya saat ini posisi PNS tak bisa bebas seperti dulu, terlebih soal perbedaan pandangan dengan pemerintah.

Oleh karenanya, ia memilih untuk meletakkan jabatan dan posisinya sebagai PNS meski belum memasuki masa pensiun.

“Saya ingin mengembangkan, memanfaatkan kemampuan saya di ruang yang lebih luas, lebih hebat, lebih oke karena aturan-aturan terhadap ASN sekarang menjadi sangat ketat seakan ASN tidak bisa lagi berbeda pendapat dengan pemerintah.

Padahal ASN dulu boleh berbeda pendapat,” tutupnya.

(jpg/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *