Suharso Monoarfa Kembali Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Menteri Perencanaan Pembangunan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Antara)

JAKARTA — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Itu adalah ke sekian kalinya dia dilaporkan ke KPK. Kali ini, Suharso dilaporkan oleh Indonesia Youth Community Network (IYCN) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

’’Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Ketua IYCN, Fadli Rumakefing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Fadli mengungkapkan Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

’’Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dilari luar,” papar Fadlu. ’’Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” imbuhnya.

Pos terkait