Simak Pengumumannya, KPU RI Tetapkan Daftar Calon Sementara Bacaleg DPR dan DPD RI Pemilu 2024

KPU-RI
Penetapan Daftar Calon Sementara DCS Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8). (foto: ANTARA/ Fath Putra Mulya)

JAKARTA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR DPR dan DPD RI.

“Pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan DCS untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dikutip dari ANTARA, Jumat (18/8/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023, melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.

“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat soal DCS tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU, dan juga melalui laman yang dimiliki KPU dan media sosial KPU,” terangnya.

Seiring dengan pengumuman itu pula, tambah Hasyim, seluruh masyarakat juga dapat mencermati nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam DCS.

“Sejak diumumkan besok, 19-28 Agustus 2023, warga masyarakat Indonesia, diberikan kesempatan mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut,” tutur Hasyim.

Sedangkan anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan, bahwa penetapan DCS tersebut dilakukan setelah melalui tiga tahapan.

Yakni masa awal pengajuan daftar bakal caleg, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Namun, jumlah bakal caleg, kata Idham, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS.

Karena terdapat bakal caleg yang belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi. Adapun total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg, jelas Idham.

Dari jumlah itu, lanjut Idham, rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai 37,3 persen. Sementara, total DCS DPD RI Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI berjumlah 674 orang bakal caleg.

“Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal caleg dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan,” ujar Idham. (ant/ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *