POLITIK

Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bawaslu Jabar

×

Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bawaslu Jabar

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin (29/1/2024). (Ricky Prayoga)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin (29/1/2024). (Ricky Prayoga)

“Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau bukan,” ucapnya. Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan politik uang pada acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1)

Bank bjb Tandamata

Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu, di mana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) pada kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo.

Tak sampai di situ, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.(*)