“Sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis ya,” tukasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, untuk gugatan pemilu legislatif telah disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
“Tetapi untuk saksi pilpres di dalam gugatan di MK, ini saksinya sudah terurus. Hanya memang MK membatasi karena waktu total untuk penyelesaian sekitar 14 hari,” ungkap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan, bahwa kekuatan PDI Perjuangan, terutama yang di akar rumput itu mampu menjadi topangan bagi pergerakan partai ke depan.
“Kami juga cukup optimis untuk terus memperkuat hati perjuangan itu seperti yang ada di dalam iklan itu. ‘Kekuatan hati, railah, kemenangan, jangan lupa minum sirup marjan’. Terima kasih. Merdeka,” tutup Hasto.(*)






