SUKABUMI — Jelang masa tenang, ratusan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Se- kecamatan Palabuhanratu, diberikan bimbingan teknis pengawasan di tempat pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Palabuhanratu, Diki Permana mengatakan sebanyak 356 petugas PTPS diberikan pemahaman teknis dilapangan mengahadapi persiapan di masa tenang yang akan di mulai sejak 11, 12 dan 13 Februari 2024 nanti,
“Tanggal segitu itu sudah masuk tahapan masa tenang, dan dipastikan pada tanggal tanggal itu enggak boleh ada kegiatan kampanye, dan tidak boleh ada kegiatan apapun apalagi kampanye,” ujar Diki kepada Radar Sukabumi. Kamis, (8/2).
Dijelaskan Diki, sehingga pancawaslu melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas PTPS se – kecamatan Palabuhanratu, hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan terkait aplikasi Siwaslu.
“Karena nanti ketika hari H aplikasi ini sebagai alat kerja menunjang kinerja dari rekan-rekan PTPS, hasil pengawasan di tuangkan di aplikasi Siwaslu,” jelasnya.
“Mereka mulai hari ini juga sudah mulai bekerja, kita sosialisasikan di TPS dipastikan sudah tidak ada nanti ketika masa tenang tidak ada kegiatan kampanye apapun,” imbuhnya.
Adapun sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya money politik atau politik uang, Diki menegaskan, sudah melaksanakan sosialisasi terhadap para petugas PTPS untuk melakukan pendidikan politik, edukasi kepada masyarakat, juga mensosialisasikan terkait masa tenang tidak boleh ada kegiatan money politik.




