Pria Ini Dipolisikan karena Sebut PSI Partai Setan Indonesia

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

TARAKAN, RADARSUKABUMI.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pria inisial HP ke polisi lantaran diduga membuat status di grup WhatsApp dengan menyebut PSI sebagai Partai Setan Indonesia.

Kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Utara, Ilham mengatakan, bahwa pada dasarnya gugatan tersebut bukan berasal dari dirinya secara pribadi.

Bacaan Lainnya

Namun merupakan langkah organisasi karena menurutnya hal yang dilakukan oleh HP merupakan sebuah hal yang tidak baik karena dianggap sudah melecehkan PSI.

“Kami melakukan laporan tindak pidana tindak kejahatan terhadap UU ITE,” ungkapnya.

Meski begitu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Polres. Pada Rabu kemarin, pihaknya baru akan melakukan konfirmasi kepada Polres guna menanyakan tindak lanjut dari laporannya terkait kasus yang dilakukan HP.

“Kami meminta agar ini segera diproses, karena kami sudah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pelaku untuk meminta klarifikasi kepada Hendra dan memberi pernyataan di grup, tapi tidak dilakukan. Ya, kami laporkan,” jelasnya.

“Kalau keberatan dengan keberadaan PSI di Indonesia ya silakan menggugat, bukan malah menyebarkan hoaks di media sosial. Menurut kami, itu terbukti di nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.

Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Tarakan membawa SK kepengurusannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *