POLITIK

Presiden Jokowi Sebut Dinamika UU Pilkada di DPR Berjalan Konstitusional

×

Presiden Jokowi Sebut Dinamika UU Pilkada di DPR Berjalan Konstitusional

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons proses politik di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons proses politik di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons proses politik di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses yang berjalan di kedua lembaga negara tersebut. “Iya, kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” kata Jokowi pada Rabu (21/8).

Bank bjb Tandamata

Jokowi pun mengklaim proses di DPR dan MK merupakan proses konstitusional.Hal itu pun sudah biasa terjadi, jauh sebelum isu ini ada. “Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” jelasnya.

Diketahui bersama, Baleg DPR hari ini menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada.

Dalam rapat, menghasilkan isi pasal soal syarat usia dan dukungan partai politik (parpol) bagi calon kepala daerah yang berbeda dari putusan MK.