Padahal, MK telah memutuskan terkait syarat usia calon kepala daerah dan dukungan partai bagi calon kepala daerah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). (*)
Presiden Jokowi Sebut Dinamika UU Pilkada di DPR Berjalan Konstitusional





