POLITIK

Ponsel Sekjen PDIP Hasto Hingga Catatan Pribadi Disita KPK, Kuasa Hukum : Menjebak

×

Ponsel Sekjen PDIP Hasto Hingga Catatan Pribadi Disita KPK, Kuasa Hukum : Menjebak

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). (Foto: Muhammad Ridwan/Jawa Pos)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). (Foto: Muhammad Ridwan/Jawa Pos)

Kemudian, kata Rony, ada seseorang memakai masker dan memakai topi membisiki bahwa dipanggil Bapak. “Dan secara spontan, Saudara Kusnadi ikut masuk ke dalam ke atas, Menurut kami ini cara yang tidak profesional sekali. Ini seperti menjebak,” tegas Ronny.

Bank bjb Tandamata

Hasto Kristiyanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK menghormati langkah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya melaporkan penyidik KPK, Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan itu buntut tidak terimanya Hasto, lantaran ponselnya disita penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, pada Senin (10/6/2024). “Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik, sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” tegas tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/6).
(*)
KPK menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur, termasuk juga penyitaan ponsel milik Hasto tersebut. “Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada,” pungkas Budi.(*)