Tim Icuk Akhirnya Siap Patuhi Aturan

PEMERISKAAN: Bawaslu Kota Sukabumi sedang melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran pemilu kepada tim Icuk di kantor Bawaslu Kota Sukabumi, kemarin. Foto:ikbal/radarsukabumi

SUKABUMI — Badan pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Sukabumi sudah melakukan sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan oleh terlapor yakni Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Warudoyong.

Dalam sidang tersebut terlapor Caleg DPR RI, Icuk Sugiarto tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Pemenangan Icuk Sugiarto, Timan Sutiman.

Bacaan Lainnya

Menurut Timan, pihaknya memenuhi undangan pemanggilan ini karena memang sudah kewajiban sebagai Caleg untuk menghadiri sidang pemeriksaan terakit dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh Bawaslu Kota Sukabumi.

” Kami akan taat dan patuh terhadap peraturan kelembagaan Bawaslu,” ujar Timan usai mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, (5/3) kemarin.

Sebagai tim kata Timan menyadari bahwa pemasangan APK itu telah menyalahi aturan. Timan pun sudah menyampaikan saat sidang tadi bahwa pihaknya tidak mengetahui dan kurang informasi mengenai larangan pemasangan APK ini.

” Kami jujur hanya melihat secara garis besar saja, orang lain bisa masang tapi detailnya kami kurang tahu,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *