Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU, Soal Rekrutmen PPK

Muhamad Aminuddin
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin

SUKABUMI– Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Sukabumi akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi yang sedang melaksanakan rekrutmen pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin mengatakan, dalam proses pengawasannya, dilihat dari jadwal yang ditentukan oleh KPU RI, setiap KPU Kota dan Kabupaten itu harus berkesesuaian dalam melaksanakan rangkaian rekrutmen PPK dan PPS tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya, walaupun proses pendaftaran ini memang melalui Aplikasi Siakba, jadi secara persyaratan memang itu sudah hal yang dikecualikan diaplikasi, namun yang kita akan awasi dari proses rekrutmen PPK dan PPS,” ujar Aminuddin Kepada Radar Sukabumi saat di hubungi via telpon, Kamis (24/11).

Menurut dia, yang menjadi perhatian bagi pengawas pemilu itu, diantaranya berkaitan dengan jadwal proses rekrutmen PPK dan PPS.

“Jadi KPU dalam pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS, harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Lanjut Aminuddin, yang menjadi perhatian kedua yaitu, mengengenai tahapan saat ini yang hampir bersamaan dengan tahapan proses pendaftaran partai politik.

Tentu harapannya tidak ada calon PPK ataupun PPS yang memang bagian dari anggota ataupun struktur partai politik ataupun titipan dari partai politik.

“Saya yakin KPU bisa bekerja dengan maksimal, KPU bisa bekerja dengan profesional, KPU Kota Sukabumi juga bisa bekerja dengan berintegritas berkaitan dengan ketidak hadirannya anggota Partai politik yang menjadi bagian dari anggota PPK dan PPS,” tandasnya. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *