Bawaslu Kembali Terima Laporan Money Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto

SUKABUMI,RADARSUKABUMI— Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Sukabumi, kembali menerima laporan dugaan money politic (politik uang) yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (caleg) DPR RI dari salah Partai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, menurutnya ada beberapa laporan dugaan money politic yang masuk ke bawaslu Kabupaten Sukabumi salah satunya dari partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga ada beberapa partai lain juga yang dilaporkan dengan kasus serupa.

“Kalau ada yang melaporkan kami terima, sementara ada yang melakukan pelaporan dugaan money politik.

Saat ini, semua laporan kami tampung dulu dan kemudian dikaji bersama Gakumdu apakah nantinya memenuhi unsur atau tidak, “jelas Ketua Bawaslu Teguh Hariyanto, kemarin (9/5).

Pada intinya semua laporan dari pihak melapor, bawaslu nantinya akan mendalami dugaan laporan politik uang tersebut.

Pihaknya akan meminta barang bukti money politik entah itu dalam bentuk amplop atau dokumen foto dan lainnya yang mengarah menggiring ke caleg agar dicoblos.

“Untuk kronologisnya, nanti kami minta keterangan dari para saksi dan bukti-bukti yang ada,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya memastikan seluruh laporan atas dugaan money politik akan diproses oleh pihaknya.

Proses pelaporan berasal dari masyarakat yang mengetahui aktivitas money politik tersebut dan juga dari penerimanya.

“Laporannya beragam, namun semuannya langsung ke instansi kami, untuk memastikan memenuhi unsur atau tidak nanti kita dalami satu persatu,”tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *