“Walaupun mungkin niat presiden hanya mengimbau, ini tidak boleh. Karena sekali lagi masyarakat akan punya interpretasi keberpihakan presiden terhadap calon tertentu. Ini berbahaya, demokrasi menjadi tidak sehat, dan presiden harus menjadi negarawan bukan tim kampanye paslon tertentu,” tuturnya.
Atas dasar itu, Hasanuddin mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan hal tersebut. Terutama terkait dengan penggunaan fasilitas negara yang melekat pada jabatan Presiden RI, untuk berkampanye.
“Percuma saja tim kampanye berusaha menjaga marwah demokrasi dalam pemilu, namun pucuk pimpinan penyelenggara negara malah melakukan tindakan yang menguntungkan paslon tertentu saat kampanye,” pungkas Hasanuddin. (*)




